1. Pengertian Usul
2. Sifat dan Jenis Usul
Usul atau proposal adalah suatu sran atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan.
2. Sifat dan Jenis Usul
Macam-macam bidang yang dewasa ini bisa dijadikan sasaran usul yang bersifat usul yang bersifat bisnis adalah : penelitian, pengembangan, perencanaan dan pemasaran.
3. Usul Non-formal
Usul-usul yang bersifat non-formal bentuknya beraneka ragam, tergantung dari penulis, tau kesepakatan antara penulis dan penerima usul. Terlepas dari bentuk mana yang akan dipergunakan, sebuah usul non-formal, selalu harus mengandung hal-hal berikut :
- Masalah
- Saran Pemecahan
- Pemohonan
4. Usul Formal
Usul formal pun harus memenuhi persyaratan tertentu. Sekurang-kurangya ada tiga bagian utama yaitu :
- Bagian Pelengkap Pendahuluan
- Surat Pengantar atau Memorandum Pengantar
- Sampul dan Halaman Judul
- Ikhtisar atau abstrak
- Daftar Isi
- Penegasan Permohonan
- Isi Usul
- Pembatasan Usul
- Latar Belakang
- Luas-Lingkup
- Metodolgi
- Fasilitas
- Personalia
- Keuntungan dan Kerugian
- Lama Waktu
- Biaya
- Laporan
- Bagian Pelengkap Penutup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar