Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang
secara umum mengalami kenaikan secara terus menerus atau terjadi penurunan
nilai uang dalamnegeri. Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan
dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain,
konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu
konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak
lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses
menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu
peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang
dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk
melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga
berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah
inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang
kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk
mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP
Deflator.
a.
Golongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi
dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari
luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat
terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang
baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal.
Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai
akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi
barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan
pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan
dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup
(Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang
secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation).
Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat
harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang
lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak
terkendali (Hiperinflasi).
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu :
1.
Inflasi ringan, Inflasi ringan terjadi apabila
kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun
2.
Inflasi sedang, inflasi sedang antara 10%—30% setahun
3.
Inflasi berat, berat antara 30%—100% setahun
4.
Inflasi hiperinflasi, hiperinflasi atau inflasi tak
terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
b. Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan
permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah
desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or
service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama
lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral),
sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan
eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti
fiscal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
c. Dampak terhadap ekonomi
Seberapa jauh dampak inflasi dalam perekonomian sangat
tergantung pada tingkat keparahan inflasi tersebut. Kadangkala kenaikan harga
yang terlalu tinggi mempunyai pengaruh yang positip terutama terhadap iklim
investasi karena kenaikan harga pada dasarnya merupakan insentif bagi pengusaha
untuk melakukan kegiatan produksinya. Secara teori, laju inflasi yang terlalu
rendah menunjukkan adanya kelesuan ekonomi. Hal ini didasarkan pada asumsi
bahwa harga-harga yang tidak bergerak keatas sehingga menandakan adanya
kelemahan pada sisi permintaan. Tidak
jarang terlalu rendahnya tingkat inflasi merupakan indikator lemahnya daya beli
masyarakat yang pada gilirannya akan menekan laju pertumbuhan ekonomi.
Kesepakatan para ahli bahwa efek positip pertumbuhan dicapai secara maksimal
pada kisaran inflasi sebesar 5 - 6% pertahun.
Ada dua distorsi pokok dengan adanya inflasi yang tinggi, yaitu :
- distorsi internal yaitu inflasi akan mengakibatkan perubahan dalam pola distribusi pendapatan dan kekayaan yang disebabkan terjadinya redistribusi yang tidak seimbang.
- distorsi eksternal yaitu inflasi akan mempengaruhi kinerja perdagangan suatu negara yang tercermin dalam neraca perdagangannya.
Mengingat adanya distorsi yang ditimbulkan oleh
inflasi, maka kebijakan pengendalian inflasi akan memiliki manfaat ganda (multi
benefit) karena disatu sisi akan memperkuat daya beli masyarakat terutama
mereka yang mempunyai pendapatan relative tetap dan juga berfungsi untuk
memperbaiki eksternal ekuilibrium (neraca perdagangan).
d. Cara mengatasi Inflasi
1. Kebijakan Moneter Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui
instrument-instrumen berikut:
- Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.
- Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.
- Peningkatan cash ratio: Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument
berikut:
- Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah tidak menambah pengeluarannya agar anggaran tidak defisit.
- Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan mengurangi jumlah konsumsinya karena sebagian pendapatannya untuk membayar pajak.
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui
instrument berikut:
- Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
- Menekan tingkat upah.
- Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
- Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
- Penanggulangan inflasi yang sangat parah (hyper inflation) ditempuh dengan cara melakukan sneering (pemotongan nilai mata uang). Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
- Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
- Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
4.
Kebijakan Sektor Riil
Kebijakan sektor riil dapat dilakukan melalui
instrument berikut:
- Pemerintah menstimulus bank untuk memberikan kredit lebih spesifik kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Contohnya bank BRI mencanangkan tahun ini sebagai Microyear.
- Menekan arus barang impor dengan cara menaikkan pajak.
- Menstimulus masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar