1.
Pengertian Etika
Berikut adalah beberapa pengertian mengenai etika ;
Ø Etika
berasal dari bahasa yunani “ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan
yang baik.
Ø Menurut
Profesor Robert Salomon, etika dikelompokkan menjadi dua dimensi:
1.
Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini
termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.
2.
Etika merupakan hokum orang social. Etika merupakan
hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia.
Ø Dari
sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti
sebagai berikut:
o
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak
dan kewajiban moral.
o
Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan ahklak.
o
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Ø Tahun 1953 Fagothey,
mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak
yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak
perbuatannya.Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan
studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
Ø Bertens
(1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter,
watak kesusilaan atau adat kebiasaan.Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya
adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani
Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan
asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan
atau ilmu tentang adat kebiasaan.
2.
Prinsip-prinsip Etika
Prinsip- prinsip perilaku
professional tidak secara khusus dirumuskan oleh ikatan akuntan Indonesia tapi
dianggap menjiwai kode perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika
yang merupakan landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke
(1996 : 81) adalah :
a. Tanggung
jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
professional dan pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
b. Kepentingan
Masyarakat
Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan
tindakan yang mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan
masyarakat dan menunjukkan komitmen pada professional.
c. Integritas
Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan
masyarakat, akuntan harus melaksanakan semua tanggung jawab professional dan
integritas.
d. Objektivitas
dan indepedensi
Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas
dari benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan
yang berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan
dan penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
e. Keseksamaan
Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika
profesi, berusaha keras untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan
melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik.
f. Lingkup
dan sifat jasa
Dalam menjalankan praktek sebagai akuntan public,
akuntan harus mematuhi prinsip- prinsip prilaku professional dalam menentukan
liingkup dan sifat jasa yang diberikan.
3.
Basis Teori Etika
a.
Etika Teleologi
Teologi berasal dari kata Yunani, telos =
tujuan, berarti mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme
Etis
-
Utilitarianisme
* Egoisme
Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu
ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
*
Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik
jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka
pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme , teori ini
cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit
Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti
kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme,
dibedakan menjadi dua macam :
1.
Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
2.
Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar
bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme
aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima
dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang
terpenting.
Ada tiga
prinsip yg harus dipenuhi :
(1) Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti
kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah
tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi
semua orang pada segala situasi dan tempat. Perintah Tak Bersyarat adalah
perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai
dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori ini memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah
hati dan sebagainya. Sedangkan Keutamaan bisa didefinisikan sebagai
berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan
dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh
keutamaan :
1.
Kebijaksanaan
2.
Keadilan
3.
Suka bekerja keras
4.
Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa
disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan
ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di
antaranya. Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar
kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh
semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh
mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan
Rasa malu. Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis,
keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis
tidak terkecuali. Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja
semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus
dengan perusahaan. Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan
menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan. Rasa
malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.