Hutang jangka panjang
adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek
Timbulnya Hutang Jangka Panjang saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Yang termasuk Utang jangka panjang :
> Utang Wesel jangka Panjang :
Utang ini sama artinya dengan utang wesel biasanya yang membedakan hanyalah waktu, di mana utang ini hanya dalam waktu kurang dari satu tahun. Indikator ini mirip dengan Obligasi, keduanya mempunyai tanggal jatuh tempo (lebih dari 1 tahun dan tingkat bunga secara impilsit yang telah ditentukan). Perbedaanya jika di bandingkan dengan obilgasi adalah wesel tidak dapat di perdagangkan di bursa efek, dan juga akuntansi untuk wesel itu sendiri juga berbeda dengan obligasi. Utang wesel jangka panjang dinilai sebesar nilai sekarang aliran kas dimasa yang akan datang. Premium dan diskon yang timbul harus diamortisasi selama umur wesel.
> Hutang Hipotik :
penyerahan tertulis mengenai hak atas harta benda tak bergerak untuk mejamin pembayaran hutang dengan ketentuan bahwa penyerahan itu akan dibatalkan setelah waktu pembayaran. Bahwasannya hutang jangka panjang boleh membuat hipotek, dia juga bisa diansur, dan lain-lain. Yang menjadi contoh dari kewajiban jangka panjang ini adalah sewa/rental. Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung.
kasus utang hipotek
Pada tanggal 1 Januari 2005, PT Nusa Indah membeli sebuah bangunan yang akan digunakan sebagai kantor pusat perusahaan. Harga bangunan tersebut ditambah biaya-biaya lainnya yang terkait dengan pemerolehan bangunan sampai dengan siap digunakan adalah Rp800.000.000. Dalam pembelian tersebut, PT Nusa Indah membayar uang muka 20%, sedangkan sisanya dengan utang hipotik, jangka waktu 30 tahun, tingkat bunga 10%, dan angsuran bulanan Rp5.616.458. Angsuran pertama jatuh tempo pada tanggal 1 Februari 2005.
Instruksi:
Untuk angsuran pertama dan kedua, tentukan jumlah yang merupakan biaya bunga dan jumlah yang merupakan pembayaran pokok utang hipotik.
Buatlah ayat jurnal yang diperlukan untuk mencatat angsuran pertama pada tanggal 1 Februari 2005.
Solusi:
1) Biaya bunga dan pembayaran pokok pinjaman
Angsuran 1
Biaya Bunga = Rp640.000.000 x 0,83% = Rp5.333.333
Pembayaran Pokok Utang = Rp5.616.458 - Rp5.333.333 = Rp283.125
Angsuran II
Biaya Bunga = Rp639.716.875 x 0,83% = Rp5.330.974
Pembayaran Pokok Utang = Rp5.616.458 - Rp5.330.974
2) Ayat jurnal tanggal 1 Februari 2005
Instruksi:
Untuk angsuran pertama dan kedua, tentukan jumlah yang merupakan biaya bunga dan jumlah yang merupakan pembayaran pokok utang hipotik.
Buatlah ayat jurnal yang diperlukan untuk mencatat angsuran pertama pada tanggal 1 Februari 2005.
Solusi:
1) Biaya bunga dan pembayaran pokok pinjaman
Angsuran 1
Biaya Bunga = Rp640.000.000 x 0,83% = Rp5.333.333
Pembayaran Pokok Utang = Rp5.616.458 - Rp5.333.333 = Rp283.125
Angsuran II
Biaya Bunga = Rp639.716.875 x 0,83% = Rp5.330.974
Pembayaran Pokok Utang = Rp5.616.458 - Rp5.330.974
2) Ayat jurnal tanggal 1 Februari 2005
Interest Expense Rp5.333.333
Mortgage Payable Rp283.125
Cash Rp5.616.458
Mortgage Payable Rp283.125
Cash Rp5.616.458
sumber : google.kasus utang hipotek.com
> Uang muka dari perusahaan Afiliasi :
Hutang Kepada Pemegang Saham atau Kepada Perusahaan Induk (Holding Company) atau Kepada Perusahaan Afiliasi (Afiliated Company)Biasanya diberikan untuk membantu perusahaan anak atau perusahaan afiliasi yang baru mulai beroperasi dan membutuhkan pinjaman.
> Utang kredit bank jangka panjang
Secara etimologis istilah kredit berasal dari bahasa latin, “Credere”, yang berarti kepercayaan, maksudnya adalah bahwa seseorang yang memperoleh kredit berarti orang tersebut memperoleh kepercayaan, sedangkan bagi pemberi kredit berarti telah memberikan kepercayaan kepada seseorang dan yakin bahwa uangnya, pasti akan kembali sesuai dengan perjanjian.
Kredit menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998,”kerdit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Kredit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu pengertian kredit adalah pinjaman uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur atau pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa kredit dapat berupa uang atau tagihan yang dapat di nilai dan di ukur dengan uang.